Partisipasi Generasi Z di Kabupaten Bandung Pada Pemilihan Umum 2024 Menurut Undang-Undang Pemilu
DOI:
https://doi.org/10.24235/pepakem.v3i1.152Keywords:
Partisipasi generasi Z, Pemilu 2024, Bandung, Integritas, Media SosialAbstract
Partisipasi Generasi Z dalam Pemilu 2024 untuk kali pertama di Indonesia, para pemilih akan didominasi. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), setidaknya 33,60 persen pemilih masuk kategori milenial, sedangkan Generasi Z ada sekitar 22,85 persen dari total DPT. Itu artinya, generasi tersebut mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Generasi Z tersebut selain dikenal lebih melek teknologi informasi, juga memiliki pandangan yang inovatif terkait berbagai isu, termasuk tentang sosial. Maka tujuan penelitian ini, adalah Untuk mengetahui pandangan generasi Z dalam pemilihan umum 2024. Untuk mengetahui antusias generasi Z dalam partisipasi pemilu 2024 serta dampak representatif politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dimana penelitian kualitatif merupakan suatu penelitian yang digunakan untuk meneliti pada objek yang alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara gabungan, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Generasi Z di desa lebak wangi kecamatan arjasari kabupaten bandung jawa barat cenderung mendapatkan informasi politik secara insidental dari media sosial. Setelah mendapatkan informasi dari media sosial, generasi ini selanjutnya melakukan verifikasi informasi atau pencarian kebenaran informasi di search engine atau internet. Kemudian dari search engine akan diarahkan ke media online.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Monika Wulandari, Saiful Ansori, Akhmad Shodikin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


